Kemeriahan Sang Kandidat
Oleh WINARTO
Pemilu legislatif tinggal menghitung hari. Partai politik peserta pemilu sibuk mempersiapkan diri menyambut pertempuran untuk memperebutkan kursi legislatif di DPRD II, DPRD I, maupun DPR. Masing-masing peserta pemilu menjalankan strategi untuk menarik simpati dan perhatian masyarakat.
Semua sibuk menyambut pesta demokrasi. Euforia pasca-kejatuhan rejim Orde Baru, memberikan ruang untuk masing-masing warganegara dalam berdemokrasi, terlebih perubahan yang signifikan pada sistem pemilu di Indonesia: multipartai. Tercatat banyak partai-partai baru maupun partai lama yang bangkit kembali setelah dilebur di jaman Soeharto.
Rakyat pun dapat memilih wakil-wakil rakyat mereka secara langsung. Sesuatu yang tidak ada sejak Soeharto berkuasa. Pertarungan makin sengit ketika warganegara diberi kebebasan untuk jadi calon anggota legislatif. Para calon legislatif itu harus menarik simpati rakyat untuk memilih mereka.
Tidak dapat dihindari lagi, perang untuk menarik simpati masyarakat dilakukan calon legislatif di daerah pemilihan masing-masing. Upaya mengenalkan diri dilakukan dengan berbagai macam cara. Semua berupaya merebut simpati pemilih. Memasang poster, spanduk, iklan merupakan salah satu cara untuk unjuk muka pada pemilih. Wujud-wujud bantuan langsung pun diberikan ke pemilih dengan mengatakan, “Mohon doa restu dalam pemilihan bulan April nanti.” Itupun muncul dalam spanduk, baliho, dan media kampanye yang lain.
|
Nomor |
Daerah Pemilihan |
Jumlah Caleg |
|---|---|---|
|
1 |
Denpasar |
148 |
|
2 |
Badung |
116 |
|
3 |
Tabanan |
91 |
|
4 |
Jembrana |
70 |
|
5 |
Buleleng |
122 |
|
6 |
Bangli |
45 |
|
7 |
Karangasem |
87 |
|
8 |
Klungkung |
53 |
|
9 |
Gianyar |
94 |
|
|
Jumlah |
826 |
Sumber: Basis Data JRI, dikumpulkan dari DCT anggota DPRD
I Provinsi Bali.
“Kalau cuma restu, pasti diberikan,” ujar seseorang, ketika mendengar ucapan seorang calon legislatif di suatu pertemuan.
Ada pula yang berkata pada seorang rekannya, “Ini baru satu caleg ke kampung kita. Kalau semua caleg turun ke sini, pasti banyak amplop yang didapat.”
Fakta-fakta itu terjadi. Pemberian sumbangan maupun pelaksanaan kegiatan sosial dilakukan untuk mendekatkan diri ke pemilih, mulai dari pengobatan gratis, penanaman pohon, sampai pemberian sejumlah uang untuk uang kas kampung atau pembangunan.
Kemeriahan menyambut pesta demokrasi terjadi di Bali. Spanduk dan baliho dengan berbagai macam ukuran, stiker yang tertempel di angkutan umum, maupun mobil pribadi. Perjalanan pulang pergi Denpasar-Solo ketika libur Natal dan Tahun Baru memberi pemandangan menarik di sepanjang jalan. Baliho dan spanduk berbagai macam ukuran terpampang di setiap pinggir jalan. Sangat banyak dan meriah dengan warna-warna yang beraneka ragam, dengan slogan-slogan yang ditampilkan.
Calon legislatif DPRD I Bali saja banyaknya 826 orang, yang terbagi dalam sembilan daerah pemilihan. Bisa dibayangkan, bagaimana cara masing-masing caleg tersebut menarik simpati pemilih di daerah pemilihan masing-masing. Belum lagi jumlah calon legislatif di masing-masing kota atau kabupaten, maupun untuk pusat. Pasti akan sangat meriah.
Bermacam cara dilakukan untuk menarik simpati massa. Baliho-baliho yang dipasang di jalan-jalan kota sampai jalan-jalan perkampungan merupakan indikasi bahwa gelaran pemilu legislatif April 2009 nanti akan jadi sebuah pertarungan sengit. Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi menggugurkan poin a-e pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan putusan MK tersebut, nomor urut tidak lagi berpengaruh dalam penetapan calon terpilih untuk anggota DPR, DPRD I, maupun DPRD II.
Calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang akan terpilih. Oleh sebab itu, terdapat potensi untuk menarik pemilih melalui popularitas calon legislatif ke masyarakat melalui politik uang, bantuan-bantuan sosial dan bentuk-bentuk lain. Tanpa melihat bagaimanakah kemampuan, dedikasi, loyalitas dari calon legislatif terhadap negara dan masyarakat. Muncul anggapan di masyarakat bahwa calon legislatif yang “berduitlah” yang nanti akan memenangkan persaingan itu.
Kemeriahan iklan-iklan politik di jalan-jalan adalah pemandangan yang akhirnya akan jadi sampah. Tunggu saja nanti setelah masa kampanye habis dan pemilu berakhir. Spanduk, baliho, poster, dan media iklan politik lain yang terpampang di jalan-jalan itu hilang dan akhirnya menumpuk jadi sampah. Semoga, janji-janji yang terpasang dalam iklan-iklan tersebut pun tidak hanyut dan hilang manakala sang kandidat betul-betul duduk di kursi legislatif.
WINARTO adalah Manajer Program Jangkang Research Institute.














Sunny Boy wrote
tentu semua berharap, bahwa janji-janji manis itu bukanlah hanya sekedar angin surga untuk menarik simpati massa, namun betul-betul dari hati yang terdalam untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa Indonesia
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat sehingga mereka bisa membedakan mana calon legislatif yang betul-betul berjuang untuk kesejahteraan rakyatnya.
Namun edukasi yang seperti apa? jangan-jangan dengan masyarakat diedukasi, jumlah golongan putih semakin meningkat. Masyarakat akan mampu melihat dan sadar bahwa janji-janji itu pun pernah diucapkan pada pemilu-pemilu yang lalu, janji perubahan, peningkatan kualitas pendidikan dsb, dan sampai sekarang belum ada realisasinya
Winarto wrote
Ada salah satu fenomena tersendiri ketika pesta lima tahunan Pemilu akan digelar. Berlomba-lomba berkompetisi untuk merebut kursi yang jumlahnya sangat sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah peserta lomba (baca: caleg)
Semuanya memasang janji-janji manis, tidak ada yang menampilkan keburukannya, semuanya menunjukkan kebaikan. Bagaimana masyarakay bisa menilai? setidaknya karier di dunia politk seperti itu harus dirintis lebih awal, tidak tahu-tahu datang dengan janji-janji manis, lha mereka (baca: caleg) itu siapa?
Coba kalau telah dirintis lebih awal, memberikan perhatian ke masyarakat berupa program-program yang telah, sedang dan akan diberikan untuk menyelesaikan/memberikan perhatian pada permasalahan di masyarakat. Kalau pun marak partai politik yang memanfaatkan feodalisme yang masih dipegang oleh masyarakat, mereka pun perlu untuk tidak sekedar memanfaatkan posisi, namun bagaimana tanggung jawab yang harus dipikul ketika duduk dikursi nantinya.
Masyarakat mana yang tidak akan bersimpati, jika caleg2 itu memberikan perhatian atas permasalahan yang masyarakat hadapi berupa program-program yang telah dibina sejak lama? tidak hanya sekedar menyambut masa pemilu saja perhatian ke masyarakat.