Lengkapkah Kita Tanpa Marxisme?!

Posted on May 20th, 2009
Published in Opinion
Share/Bookmark

Oleh I Putu Tirta Agung

Suatu senja tanggal 8 Mei 2009, penulis mendapatkan suatu kehormatan sebab telah ditunjuk untuk mewakili Jangkang Research Institute menghadiri sebuah diskusi bertajuk ‘Dalam Mengenang Peristiwa 65′, yang diinisiasi oleh komunitas ‘Taman 65′. Hadir juga pada acara tersebut Dr. Ariel Heryanto dan seorang Caleg PDIP bernama Gusti Agung Putri Astrid Kartika yang kerap disapa Gung Tri, selaku narasumber. Secara keseluruhan, acara tersebut dimaksudkan untuk mengenang peristiwa pasca G30S (GESTOK atau GESTAPU, tergantung pada definisi memaknainya), sebuah tragedi pembunuhan masal yang dilakukan oleh pemerintahan orde baru dan menelan hampir satu juta lebih korban jiwa (McGehee, 1990). Singkat kata, semua dari tamu undangan khawatir jikalau peristiwa tersebut akan menguap begitu saja, terlupakan oleh waktu tanpa adanya kejelasan hukum yang didukung dengan usaha-usaha pelurusan sejarah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintahan Republik Indonesia, sementara banyak anak cucu korban pasca peristiwa G30S mesti ketiban derita karena KTP mereka berstempelkan eks-PKI.

Terinspirasi dari pertemuan tersebut di atas, kemudian memotivasi penulis untuk menelusuri bukan pada peristiwa G30S, namun lebih pada sebuah pertanyaan yang lebih umum, yaitu: apa itu komunisme dan perlukah kita takut akannya. Sebab semenjak dilarangnya paham tadi di Indonesia, negeri ini kemudian mengalami sebuah fenomena yang buat penulis amat menggelikan. Karena baik mereka yang menghujat, melarang, mencap seseorang sebagai Komunis, sampai kepada mereka yang dihujat, dilarang, dan dicap Komunis, kerap kali sama-sama tidak mengetahui bahkan benar-benar buta perihal segala pengetahuan mengenai apa itu makanan yang dinamakan komunisme sebenarnya.

Awalnya Sosialisme

Mari kita awali penelusuran ini lewat sebuah perjalanan sejarah, mencermati evolusi paham sosialisme hingga ide-ide Karl Marx mengenai komunisme. Komunisme pada dasarnya merupakan sebuah aliran pikir yang secara literal bisa dikatakan lahir dari rahim suatu paham yang akrab kita kenal sebagai sosialisme. Jika sosialisme secara terminologi merupakan sebuah ideologi yang mendukung suatu masyarakat kooperatif dalam produksi untuk keuntungan bersama, tanpa merestui insentif materi apapun bentuknya (Draper, 1960 {1992}). Maka, komunisme atau masyarakat komunis dapat dikatakan laksana cita-cita atau mimpi tertinggi dari sosialisme itu sendiri, yakni sebuah tatanan kemasyarakatan yang egaliter, tanpa adanya batasan kelas (kaya atau miskin, tuan atau hamba, dll), tanpa adanya sekat-sekat institusi kenegaraan, berdasarkan kepemilikan bersama dimaana segala bentuk produksi (faktor-faktor perekonomian) dan property (kepemilikan atas sesuatu) diusahakan dari, oleh, dan untuk seluas-luasnya kepentingan masyrakat tersebut (Morris, 1890). Pengusung sosialisme rata-rata mengedepankan persamaan hak antar umat manusia, entah itu pria maupun wanita, kaya ataupun miskin, dalam setiap tindak tanduk mereka. Orang-orang ini mengecam segala penindasan (pun kepentingan diri dan egoisme), sebab buat mereka setiap manusia dilahirkan sama dan semuanya ialah saudara. Pada dasarnya sosialisme sebagai sebuah alir pikir (school of thought) mengedapankan keseteraan untuk setiap anggota dalam satu masyarakat.

Bila merunut sejarah kehidupan manusia, ide serta cita-cita akan terbentuknya sebuah masyarakat yang egaliter berpijakkan usaha-usaha serta kepemilikan kolektif (seperti yang diidam-idamkan oleh segenap pembela sosialisme serta derivatnya) sebetulnya sudah lama ada bahkan semenjak kemunculannya ide-ide, teori-teori, atau isme-isme ke-Tuhanan di muka bumi ini. Malah tidak dapat dipungkiri lagi jikalau mimpi itu masih tumbuh subur di sanubari berbagai agama yang ’selamat’ karena dapat bertahan dari perkembangan evolusi manusia hingga millenium ke-dua ini. Buat dunia Barat (khususnya pada ranah akademik), mungkin ialah Plato (380 BC) melalui bukunya “The Republic” yang pertama kali mencetuskan ide-ide mengenai sosialisme, seperti: kontrol atas properti serta penerapan sistem pendidikan lewat kegiatan-kegiatan kolektif yang segala bentuk usahanya di kendalikan oleh setiap anggota dalam satu komunitas guna kepentingan bersama. Memasuki era renaisance, perjuangan sosialisme kembali terdengar nyaring, dikumandangkan oleh seorang filsuf bernama Thomas More yang menelurkan sebuah karya sastra berjudul “Utopia“. Lewat karyanya, More (1516) memimpikan sebuah tatanan masyarakat sosialisme yang mengusahakan semua kepemilikan atas segala jenis properti secara kolektif. Memang hingga kini, berbagai aliran pikir di bawah payung sosialisme seperti sepakat mengecam kepemilikan pribadi atas suatu materi.

Ketika Eropa baru saja merasakan era revolusi industri (akhir abad 18), aliran sosialismepun tumbuh semakin subur. Hal ini justru terjadi lantaran memanasnya perjuangan kaum sosialis menentang ide-ide mengenai kepemilikan pribadi dan swasta usungan rival terberat mereka, yaitu para pemikir “Philosophical Radicalism” (beberapa tokoh ternamanya antara lain: John Locke, David Hume dan Adam Smith) yang menjagokan sebuah ideology baru bernama “natural liberty” (atau kebebasan alamiah). Di awal perjuangan mereka tadi, para sosialis sangatlah utopis, ide-idenya amatlah naif, serta penerapannya tidak masuk akal. Kebanyakan pencetusnya datang dari kalangan mampu, merogoh koceknya pribadi guna menelurkan masyarakat sosialis kehendak mereka sendiri (seperti: “New Harmony“-nya Robert Owen yang berdiri tahun 1826), bukannya lewat jalan kekerasan. Pengusung utopian ini  berpendirian, bahwa para kapitalis dapat diarahkan secara persuasif melalui rasio atau logika. Sebab cirinya yang idealis, sosialisme utopis lebih menarik perhatian kaum intelektual ketimbang buruh jua masyarakat proletar (Rima, 2001: Hal. 221-223).

Jengah dengan muramnya situasi saat itu, keluarlah lantas ke arena pergulatan tadi seseorang bernama Karl Marx. Marx yang tumbuh besar berpegangan paham sosialisme pada prinsipnya setuju substansi tawaran sosialisme utopis. Hanya saja, untuk memecah kebuntuan yang tengah terjadi, Karl Marx lantas malah merancang aliran sosialismenya sendiri yang ia namakan ‘Sosialisme Ilmiah’ (sekarang galibnya disebut marxisme), sebuah perpaduan ‘materialisme historis’ dengan sosiologi, yang bertujuan untuk mengkritik mereka penganut utopis sekaligus para pendukung “Philosophical Radicalism“, lewat sebuah keyakinan kalau masyarakat komunis merupakan saripati tertinggi sintesa antitesa mekanisme masyarakat kapitalis serta sosialis.. Bagi Marx, mana mungkin suatu transformasi sosial dilakukan cuma via nurani semata. Marx berpikir kalau kapitalis sudah terlalu bengal karena terlanjur menikmati enaknya bergelimangan kemewahan, akibatnya sukar mengarahkan logika mereka guna menggawangkan segenap agenda reformasi tawaran pihak sosialis. Karl Marx sepenuh hati yakin, pendorong transisi sosialisme ialah mereka rakyat proletar, kaum-kaum tertindas. Maka dari itu, revolusi rakyat memegang peranan penting dalam mendorong kesuluruhan transformasi sosial guna melahirkan, yang menurut teori ‘materialisme historis’-nya, sebuah tatanan sosial yang berlabelkan masyarakat komunis (Harman, 1997). Singkatnya buat Karl Marx, komunisme merupakan buah hasil persenggamaan sosialisme versus kapitalisme. Tapi, sebetulnya apa yang telah terjadi pada zaman itu, sehingga seorang Karl Marx sampai berhasil menelurkan sebuah ide sosialisme baru bertajuk ‘marxisme’? Bagaimana pula sebenarnya sebuah negara yang ideal di depan Karl Marx?

Misteri Sebuah Paradoks

Ternyata, bila dicermati lebih teliti, pondasi bangunan aliran Ekonomi Klasik rancangan Bapak Ilmu Ekonomi, Adam Smith, meninggalkan satu cacat, walau terdengar remeh namun berdampak luar biasa. Professor Skotlandia itu gagal mengungkap tabir teori nilai akan barang, yang membayangi banyak cerdik pandai Eropa semenjak zaman John Locke. Inilah sepenggal kutipan kebimbangan Adam Smith yang tercatat di buku I (bab. 4, paragraf 13) “The Wealth of Nations“, kala menjelaskan permasalahan tadi (dikenal sebagai “diamond-water paradox” atau ‘paradoks air-permata’):

“Nothing is more useful than water: but it will purchase scarce anything; scarce anything can be had in exchange for it. A diamond, on the contrary, has scarce any value in use; but a very great quantity of other goods may frequently be had in exchange for it.” (Smith, 1776)

Sebelumnya pada alinea yang sama dan mencoba menjawab teka-teki ini, Smith berargumen bahwa sejatinya ‘nilai’ bermakna ganda:

“The word VALUE, it is to be observed, has two different meanings, and sometimes expresses the utility of some particular object, and sometimes the power of purchasing other goods which the possession of that object conveys. The one may be called ‘value in use’; the other, ‘value in exchange’. The things which have the greatest value in use have frequently little or no value in exchange; and, on the contrary, those which have the greatest value in exchange have frequently little or no value in use.” (Smith, 1776)

Meruntut penggalan kalimat ini tampak kebingungan Prof. Smith waktu hendak memaparkan, “Mengapa komoditas penting bak air dihargai murah, sedangkan barang yang tidak pokok dan rumit layaknya permata begitu mahal?” Merasa terjepit Adam Smith malah membuat sebuah ’sekat’ artifisial, memisahkan ‘utilitas’ (guna) dari harga, mengelompokkan dua ciri benda berdasarkan ‘nilai’-nya yang saling bertolak belakang, yakni; ‘barang pakai’ dan ‘barang pertukaran’. Situasi ini mengarahkan Smith menyimpulkan, kalau air adalah produk yang banyak di-’pakai’ (ber-’utilitas’ tinggi) tetapi bernilai ‘tukar’ rendah, jadi ia tergolong ‘barang pakai’. Dan meskipun permata jarang digunakan serta tidak praktis, ia merupakan komoditas bernilai ‘tukar’ tinggi (termasuk ‘barang pertukaran’).

Kemudian pada paragraf ke-2 di bab yang berjudul “Of The Real And Nominal Price Of Commodities, Or Of Their Price In Labour, And Their Price In Money” (masih di buku I, “The Wealth of Nations“), Adam Smith menambahkan:

“The real price of everything, what everything really costs to the man who wants to acquire it, is the toil and trouble of acquiring it. What everything is really worth to the man who has acquired it, and who wants to dispose of it or exchange it for something else, is the toil and trouble which it can save to himself, and which it can impose upon other people.” (Smith, 1776)

Walaupun Smith sudah menyangkal keterikatan ‘harga’ dan ‘utilitas’, ia melakukan satu kesalahan lagi karena menilik harga hanya dari satu faktor produksi saja, yaitu: ‘kerja’ atau ‘usaha’; dan sedikit menghiraukan sudut pandang konsumen (Dhamee, 1996). Di alinea sebelumnya Adam Smith memperparah keadaan dengan menulis sebagai berikut:

“EVERY man is rich or poor according to the degree in which he can afford to enjoy the necessaries, conveniencies, and amusements of human life. But after the division of labour has once thoroughly taken place, it is but a very small part of these with which a man’s own labour can supply him. The far greater part of them he must derive from the labour of other people, and he must be rich or poor according to the quantity of that labour which he can command, or which he can afford to purchase. The value of any commodity, therefore, to the person who possesses it, and who means not to use or consume it himself, but to exchange it for other commodities, is equal to the quantity of labour which it enables him to purchase or command.2 Labour, therefore, is the real measure of the exchangeable value of all commodities.” (Smith, 1776)

Tujuan Smith sebenarnya baik, ia bermaksud menerangkan pola interaksi manusia berlandaskan kepentingan diri, menuju suatu jalinan yang ‘mutualistis’ (saling menguntungkan). Profesor Filsafat Etika Moral ini berpendapat, justru sebab didorong perasaan ‘ingin’, akibatnya seorang manusia tak mungkin terlepas dari keringat sesamanya. Bagus bila Adam Smith (terlebih mengingat latar belakang disiplin ilmu yang digelutinya, yakni: etika moral) selalu menganjurkan kerja keras, tapi sintesanya tentang harga sangatlah sempit. Smith melupakan satu hal dari keunikan manusia, selain upaya, semua orang terlahir dengan citta, rasa dan karsa yang berbeda, di mana mereka bersama-sama lingkungannya masing-masing berbaur menyusun ‘nilai’-nya sendiri. Memang di Inggris air amat melimpah, namun apakah sama kejadiannya jika Smith berada di tengah Gurun Sahara?

Lebih lanjut terkait kutipan terakhir, juga di buku I “The Wealth of Nations” (tepatnya di empat bab penghabisan), Adam Smith membagi manusia ke dalam ‘tiga kelas besar’ bersandarkan ‘kerja’, lantas mendistribusikan hasil keseluruhan produksi kebentuk pendapatan yang berbeda antar ketiganya:

  1. tuan tanah mendapat sewa,
  2. pengusaha (kapitalis) memperoleh laba, dan
  3. buruh (pekerja) mesti puas hanya menerima upah.

Smith melakukan ini, semata-mata untuk mempermudahnya menjabarkan keuntungan manusia menjalankan ’spesialisasi kerja’. Tetapi, sementara revolusi industri kian menjamur di Eropa, dan jumlah buruh (pekerja) semakin meningkat, sedangkan banyaknya tuan tanah dan para kapitalis cenderung tetap, serta interpretasi orang yang berbeda-beda atasnya, siapa yang menyangka bila kelak ‘distribusi penghasilan’ ala Prof. Smith ini malah menciptakan konflik baru di tengah-tengah masyarakat. Ringkasnya, kelemahan Adam Smith dalam memecahkan ‘paradoks nilai’ serta karyanya menyangkut ‘distribusi pendapatan’, menjadi titik acuan penyelewengan penerus tradisi ekonomi klasik, dan ialah David Ricardo orangnya yang tanpa ia sendiri sadari begitu hebat memotori pergerakan ini, memberikan tumpuan buat Karl Marx meneriakkan ide-idenya.

Ricardo, Teori Nilai Kerja dan Upah Besi?

David Ricardo adalah seorang Yahudi keturunan Spanyol dan berkebangsaan Inggris. Lewat tangan Ricardo-lah, ekonomi berangsur-angsur masuk ke jenjang ilmu yang lebih kuat (tentu sekaligus memusingkan, bila kata teman-teman mahasiswa) karena sukses dikawinkan dengan analisa matematis. Sebelum melangkah lebih jauh, ayo kita simak bersama sekelumit kutipan surat David Ricardo kepada sahabat karibnya, Robert T. Malthus:

“Do the meaning of political economy for you are the research of the causes and character of the wealth? But to me the supposed definition for it has to be, the research on laws that divided industrial products among all social classes that have been agreed before.” (Rothbard, 1995: Hal. 82)

Memijak perkataannya ini, bisa kita lihat polah David Ricardo mendefinisikan ilmu ekonomi. Bertolakan dengan Adam Smith, yang memandang faktor pemutar roda produksi sebagai satu kesatuan yang integral (meskipun ia kelompok-kelompokkan guna menyederhanakan penguraian) serta mutualistis, Ricardo menafsirkannya bak sebuah kue besar yang harus dipotong-potong dan distribusikan buat ketiganya. Mari kita cermati alasan, mengapa David Ricardo sangat yakin dengan pendiriannya itu?

Mewarisi paradigma ekonomi klasik, Ricardo percaya bahwa ‘nilai’ suatu benda (seberapa banyak barang yang dapat dipertukarkan olehnya di pasar) sebanding total kesemua ‘kerja’ yang dipergunakan untuk menghasilkannya, termasuk disini segenap daya yang dibutuhkan saat menciptakannya (usaha menemukan, memelihara, dan mejalankan segala peralatan produksi, serta pengumpulan dan pengolahan bahan baku, yang dipakai selama proses tadi berlangsung). Sehubungan hal ini, dalam ‘magnum opus’ yang berjudul “Principles of Political Economy and Taxation”, Ricardo mendeskripsikannya seperti berikut (bab I, bag. 1, kalimat pembuka):

“The value of a commodity, or the quantity of any other commodity for which it will exchange, depends on the relative quantity of labour which is necessary for its production, and not on the greater or less compensation which is paid for that labour.” (Ricardo, 1817)

Mencoba mengungkap ‘paradoks nilai’ dan menyempurnakan pemikiran Adam Smith, serta menitikberatkan teorinya cuma pada ‘nilai pertukaran’ (sepenuhnya mengesampingkan ‘nilai guna’), Ricardo berhasil memisahkan total usaha yang dibutuhkan guna menghasilkan sebuah barang dengan tingkat upah yang diterima. Inilah yang disebut David Ricardo, ‘teori nilai kerja’. Di bab yang bertajuk “On Natural and Market Price”, David Ricardo menambahkan (bab IV, paragraf 1):

“In making labour the foundation of the value of commodities, and the comparative quantity of labour which is necessary to their production, the rule which determines the respective quantities of goods which shall be given in exchange for each other, we must not be supposed to deny the accidental and temporary deviations of the actual or market price of commodities from this, their primary and natural price.” (Ricardo, 1817)

Lalu Ricardo tiba di suatu kesimpulan sederhana kalau dalam jangka panjang harga merefleksikan biaya produksi, dan ia referensikan kondisi ini sebagai ‘harga natural/alami’. Menurutnya, ‘harga alami’ yang disebabkan oleh ‘kerja’ merupakan biaya sesungguhnya atas produksi, dan upah (gaji) hanyalah rata-rata keseluruhan pengeluaran kapitalis yang dipakai bagi memelihara semua pekerjanya.

Jika upah berada di situasi naturalnya, maka ia subsisten (cuma cukup untuk menyambung hidup). Tetapi akibat pertumbuhan ekonomi, gaji di-’harap’-kan tetap bertahan melebihinya. Dipengaruhi Robert Malthus, David Ricardo tidak berani menjamin prediksi terakhirnya ini. Mengadopsi pernyataan bab II “Essay on Population” kepunyaan Malthus, yang mengatakan bahwa sumber daya bumi tidak mampu mengimbangi kebutuhan populasi yang terus bertambah (Malthus, 1798), David Ricardo berikhtiar kalau upah memang condong mencapai subsisten. Kenapa demikian? Selain berpegangan pada hubungan saling bertentangan profit dan upah (laba naik, menyebabkan turunnya tingkat upah, dan sebaliknya), serta mengacu ‘hukum pendapatan yang menurun’ (The Law of Diminishing Return), Ricardo mengamini keuntungan prinsipnya cenderung turun. Di bab 5-6 “Principles of Political Economy and Taxation”, David Ricardo berpandangan, upah yang tinggi memicu pertambahan penduduk dan berarti lebih banyak mulut guna disuapi. Keadaan ini kelak memaksa peningkatan pemakaian tanah dan menurunkan produktivitasnya. Harga bahan makanan pokok akan naik, pemilik tanah mendapatkan keuntungan, namun gaji kembali turun, karena para kapitalis mesti membayar pekerja lebih tinggi lagi agar mereka tidak kelaparan (Ricardo, 1817). Dikemudian hari, sintesa David Ricardo ini dikenal ekonom kebanyakan sebagai ‘Hukum Upah Besi’.

Jadi, siapakah yang paling diuntungkan bila merunut keyakinan ‘upah besi’ Ricardo ini? Ya tentu saja tuan-tuan tanah, mereka memperoleh hasil sewa lebih besar waktu harga benih naik. Ricardo mempertahankan argumen Adam Smith, yang berisikan (buku I, bab 6, alinea 8):

“………the landlords, like all other men, love to reap where they never sowed, and demand a rent even for its natural produce. The wood of the forest, the grass of the field, and all the natural fruits of the earth, which, when land was in common, cost the labourer only the trouble of gathering them, come, even to him, to have an additional price fixed upon them. He must then pay for the licence to gather them; and must give up to the landlord a portion of what his labour either collects or produces. This portion, or, what comes to the same thing, the price of this portion, constitutes the rent of land, and in the price of the greater part of commodities makes a third component part .” (Smith, 1776)

Sedangkan pihak yang amat dirugikan, tidak lain adalah seluruh buruh atau pekerja. Sebab, jika kerja menjadi landasan ‘nilai tukar’ (harga) sebuah barang, mengapa mereka hanya menerima upah yang senantiasa subsisten? Pertanyaan inilah yang memacu Karl Marx menelurkan ‘teori nilai lebih’-nya, dan mengawali teriakan kebebasan baru yang ia impikan, marxisme.

Teori Nilai Lebih, Marxisme, dan Masyarakat Komunis?

Di tahun 1844, gara-gara menentang kebijakan pers pemerintahan Prusia (sekarang German) yang terlampau mengekang, Marx beserta istri hijrah ke Perancis dan menetap di Paris selama satu tahun lebih. Di tempat inilah pertama kali Karl Marx mulai serius mempelajari beragam risalah perekonomian, terutama buah tangan Adam Smith dan David Ricardo, yang ia akui sebagai mentor buatnya (Callinicos, 1996: Hal. 19). Juga di daerah yang sama, Marx menyaksikan kebenaran (tentu penafsirannya sendiri) ucapan Ricardo tentang perjuangan kelas, dan sukses mendorong doktor filsafat Yunani ini menulis karya ekonomi pertamanya berjudul “Economic and Philosophical Manuscripts”, yang menyoroti seputar penderitaan kelas pekerja di bawah penindasan kapitalisme. Dipengaruhi filosofi Ludwig Feuerbach, melalui naskahnya itu Marx mensketsakan konsepsi humanis ‘komunisme’ lewat suatu kontradiksi, antara dampak alami sistem kapitalis terhadap ‘alienasi’ (keterasingan) kaum buruh dan lantas dipadankan dengan cita-cita masyarakat sosialis, komunisme, yang hidup bebas serta senantiasa sanggup mengembangkan diri berhakikatkan kerjasama produksi dan konsensus komunal (Riazanov, 1927). Tapi sebelum terlalu jauh berdiskusi mengenai solusi yang di tawarkan marxisme untuk mengatasi penjajahan kapitalisme, ada baiknya kita kupas terlebih dulu pendapat Karl Marx atas ‘nilai’ dan masyarakat komunis.

Bertalian ‘teori nilai’, Marx merasa model David Ricardo berkenaan ‘Hukum Upah Besi’ ialah satu bukti nyata pemerasan tenaga kerja. Bila meruntut kembali ‘distribusi kelas’ Ricardo, terlihat disana bagaimana buruh memainkan peran kritis menentukan ‘nilai’ sebuah komoditas. Bersandarkan hal ini, Marx mengklaim bahwa tenaga kerja adalah penyumbang ‘nilai’ utama. Sehingga, nilai suatu barang haruslah sama dengan total rata-rata jam kerja yang dipakai kala menciptakannya. Marx akibatnya menyimpulkan, kalau profit, bunga dan sewa merupakan surplus ‘nilai’ yang diambil secara tidak adil dari segenap upah penghasilan kelas pekerja. Aplikasi inilah lalu yang ia namakan, ‘Teori Nilai Lebih’. Mudahnya, Marx dan teorinya ini memakai keuntungan para kapitalis serta pemilik tanah sebagai pijakan ukuran kuantitatif, perilaku eksploitasi mereka kepada kaum buruh (Marx, 1863). Lengkaplah alasan seorang revolusioner German bernama Karl Marx, mengobrak-abrik bangunan ekonomi klasik serta mimpi kebebasan “laissez faire” yang dielu-elukannya, dan kesemuanya ini berasal dari sebuah kegagalan menyingkap dilema ‘nilai’. Kemudian laksana David Ricardo yang percaya penurunan jangka panjang bakal profit dan akumulasi kapital (lihat sub-bagian sebelumnya), Karl Marx bersikukuh bahwa kapitalisme tidak stabil dan kehancurannya pun tak terelakkan (bag. I, paragraf terakhir “Communist Manifesto“):

“The essential conditions for the existence and for the sway of the bourgeois class are the formation and augmentation of capital; the condition for capital is wage-labour. Wage-labour rests exclusively on competition between the labourers. The advance of industry, whose involuntary promoter is the bourgeoisie, replaces the isolation of the labourers, due to competition, by the revolutionary combination, due to association. The development of Modern Industry, therefore, cuts from under its feet the very foundation on which the bourgeoisie produces and appropriates products. What the bourgeoisie therefore produces, above all, are its own grave-diggers. Its fall and the victory of the proletariat are equally inevitable. ” (Marx dan Friedrich Engels, 1848)

Memperkokoh pendiriannya ini, Marx menggubah dialektika George W. Hegel ke wujud ‘materialisme historis’, dan mengemukakan kalau komunisme ialah saripati tertinggi sintesa antitesa mekanisme masyarakat kapitalis serta sosialis. Namun apa itu sebetulnya kapitalisme?

Idealnya Kapitalisme didefinisikan sebagai; suatu sistem sosio-ekonomi di mana faktor produksi, sampai keputusan investasi serta distribusi digerakkan perseorangan atau pihak swasta, dan selalu mementingkan profit. Di bawahnya, harga setiap barang dan jasa murni dipengaruhi permintaan serta penawaran yang terjadi di pasar (persis yang diperjuangkan Adam Smith). Kata kapitalis sendiri diperkenalkan pertama kali pada tahun 1848 oleh Karl Marx, dalam “Communist Manifesto“-nya yang termasyur. Walau begitu, maksud Marx menuturkannya cumalah sebatas bentukan mekanisme (tata cara) produksi pengusaha serta pemilik modal, bukannya sebuah ‘isme’ (paham) tertentu. Situasi ini berubah tatkala di tahun 1902, Werner Sombart melalui “Modern Capitalism” merangkum kapitalisme ke pengertiannya kini (Hessen, 2002). Adapun karakteristik terpenting kapitalisme, antara lain:

  1. Ditanggungnya harta benda pribadi perseorangan.
  2. Masing-masing individu mempunyai kebebasan guna saling bersaing, demi keuntungan ekonomi.
  3. Profit corak utama kehidupan berekonominya.
  4. Pasar orientasi seluruh langkahnya.

Hanya sekali lagi perlu diingat, sebelum Karl Marx serta penerusnya, Prof. Smith dan sesepuhnya (kerap digolongkan “Philosophical Radicalism“/’Filsafat Radikal’) sepakat menamakannya ’sistem kebebasan alamiah’ yang nyata, serta sederhana.

Buruh-buruh Semesta Jagad, Bersatulah!

Kemudian, Karl Marx juga memiliki sebuah keyakinan bahwasanya untuk menciptakan masyarakat komunis, mestilah menunggu kemapanan kapitalis. Tanpa mengindahkan rangkaian ini, transisi menuju komunisme pastilah gagal (Brewer, 1984: Hal. 12). Butuh dicamkan, Marx melihat kapitalisme, sosialisme dan komunisme layaknya suatu ratai siklus lurus yang saling bersambungan. Bila menggunakan kata lain, sosialisme niscaya terjadi tanpa kapitalisme, serta demikianpun komunisme tanpa keduanya tadi. Sehingga sesudah kapitalisme benar-benar matang, yang bisa dikerjakan hanya mempercepat proses reformasi sosial lewat sebuah revolusi masyarakat proletar (Marx, 1863). Berikut adalah sepenggal ajakan Marx pada “Communist Manifesto“, meneriakkan revolusi komunis:

“A spectre is haunting Europe – the spectre of communism. All the powers of old Europe have entered into a holy alliance to exorcise this spectre: Pope and Tsar, Metternich and Guizot, French Radicals and German police-spies (kata pengantar) ………. The history of all hitherto existing society is the history of class struggles (bag. I, paragraf 1). ………. The Communists disdain to conceal their views and aims. They openly declare that their ends can be attained only by the forcible overthrow of all existing social conditions. Let the ruling classes tremble at a Communistic revolution. The proletarians have nothing to lose but their chains. They have a world to win. WORKING MEN OF ALL COUNTRIES, UNITE!(Kata Penutup).” (Marx dan Friedrich Engels, 1848)

Kalimat berhuruf kapital terakhir dalam kutipan tersebutlah, solusi yang ditawarkan Karl Marx untuk mengenyahkan mapannya kapitalisme.

Sepakat dengan pendapat Pierre Joseph Proudhon yang menegaskan ‘properti ialah pencurian’, Marx membingkai hak milik sebagai sumber perselisihan, pertentangan kelas, dan satu wujud perbudakan. Selanjutnya dilandasi hal ini dan jika revolusi proletar sudah terlaksana, pada bagian yang berjudul “Proletarians and Communists” (masih di “Communist Manifesto“),  Karl Marx menguraikan program guna terjaminnya masyarakat komunis:

“Nevertheless, in most advanced countries, the following will be pretty generally applicable:

1. Abolition of property in land and application of all rents of land to public purposes.

2. A heavy progressive or graduated income tax.

3. Abolition of all rights of inheritance.

4. Confiscation of the property of all emigrants and rebels.

5. Centralisation of credit in the banks of the state, by means of a national bank with State capital and an exclusive monopoly.

6. Centralisation of the means of communication and transport in the hands of the State.

7. Extension of factories and instruments of production owned by the State; the bringing into cultivation of waste-lands, and the improvement of the soil generally in accordance with a common plan.

8. Equal liability of all to work. Establishment of industrial armies, especially for agriculture.

9. Combination of agriculture with manufacturing industries; gradual abolition of all the distinction between town and country by a more equable distribution of the populace over the country.

10. Free education for all children in public schools. Abolition of children’s factory labour in its present form. Combination of education with industrial production, &c, &c.” (Marx dan Friedrich Engels, 1848)

Bila menggunakan akal sehat, sebetulnya susah membayangkan penerapan setiap langkah revolusi marxisme tanpa kekerasan, dan Marxpun tampaknya sadar bakal permasalahan ini.

Pada bab penutup “Communist Manifesto” (alinea kedelapan), Karl Marx menulis kalimat yang boleh dikatakan beringas:

“In short, the Communists everywhere support every revolutionary movement against the existing social and political order of things.” (Marx dan Friedrich Engels, 1848)

Di sini, terlihat Marx meridai seluruh manifestasi aktifitas revolusi. Untuk menghancurkan tirani kelas penguasa, umumnya Karl Marx bersiteguh negosiasi damai mustahil dicapai. Satu-satunya jalan keluar cumalah melalui sebuah revolusi massa yang teorganisir dan brutal (Marx, 1863). Marx jua menyinggung suatu wujud pemerintahan sementara ‘diktator proletariat’ otoritarian, yang berfungsi menjaga segenap proses revolusi. Lagipula sesepuh komunisme ini ada benarnya, salahkah manusia membunuh sesamanya guna meraih kebebasan yang selalu ia khayalkan? Bukankah itu yang dilakukan hampir semua bangsa di dunia ini kala menggapai kemerdekaannya? Motto Liga Komunis yang berganti di tahun 1847, dari “Setiap Manusia adalah Saudara” menjadi “Buruh-buruh Semesta Jagad, Bersatulah!” ala Marx, menandakan babak baru pergumulan kebebasan dan sekaligus merubah wajah sosialisme hingga kini. Namun yang menjadi pertanyaan kali ini, bagaimana sebetulnya rupa negara yang semasa hidupnya selalu Karl Marx elu-elukan? Sesuaikah dengan mimpinya?

Marxisme, Negara Marxisme dan Demokrasi?

Kemudian, bagaimana marxisme menyoroti demokrasi? Buat Marx demokrasi kapitalis tidak mampu menjawab kepentingan umum, walau di atas kertas masing-masing orang mendapat kesetaraan hak politik, namun hal itu mudah sekali sirna lewat ketimpangan ekonomi (Budiman, 1996: Hal. 21-23). Marx menganggap komunisme layaknya simbolisasi tertinggi citra demokrasi itu sendiri. Sebab pada masyarakat komunis, tiap keputusan didasari konsensus bersama, yang kelak seluruh orang bisa bekerja dan berpenghasilan sesuai dengan kesanggupan serta keperluan mereka. Inilah penggalan kalimat penutup Karl Marx di “The German Ideology“, waktu memaparkan keyakinannya itu (bab. Ia, paragraf 10):

“In communist society, where nobody has one exclusive sphere of activity but each can become accomplished in any branch he wishes, society regulates the general production and thus makes it possible for me to do one thing today and another tomorrow, to hunt in the morning, fish in the afternoon, rear cattle in the evening, criticise after dinner, just as I have a mind, without ever becoming hunter, fisherman, herdsman or critic.” (Marx, 1845)

Meski awalnya Karl Marx kontemplasikan terlebih dahulu lewat sebuah kekerasan, namun begitulah idealisasi kebebasan demokrasi oleh Karl Marx, satu untuk semua dan seluruhnya bagi bersama. Jadi praktisnya, marxisme beserta segenap revolusinya merupakan gabungan utuh epistemologi rakyat (demos) sebagai subyek sekaligus obyek yang berkendarakan kekuatan (kratos), dan pula karena cita-cita ‘diktator proletariat’-nya lantas menobatkan pemerintahan ‘negara sosialis’ ala Marx berlabelkan organis.

Segera setelah wafatnya Marx di tahun 1883, hadirlah berbagai macam kelompok di seantero jagad  yang mulai menerapkan marxisme guna pijakan kebijakan serta politik mereka. Walaupun demikian, disebabkan pengertian yang berbeda kala menginterpretasikannya, seringkali satu sama lain lembaga-lembaga itu saling berseberangan dan berselisih paham. Pertikaian ini berujung pada kemunculan dua paradigma besar di tubuh marxisme; reformis (Marxist-Reformism) dan Komunis (Marxist-Communism). Sekedar penyamaan persepsi dan guna membedakan pemaknaan, penulis selanjutnya akan memakai huruf ‘k’ kecil bila komunis yang dimaksud adalah sebagai perwujudan ideologi serta cita-cita tertinggi marxisme, sedangkan huruf ‘K’ kapital untuk menerangkan komunis sebagai sebuah pandangan politik dari kelompok tertentu dalam menginterpretasikan marxisme, contoh: Komunis-Leninisme, Komunis-Maoisme dan aliran politik Komunis Lainnya.

Kaum reformis berpendirian kalau transisi menuju masyarakat sosialis bisa dicapai via tatanan politik kapitalis yang sudah ada. Tapi tidak buat para Komunis yang mengaku marxis sejati, mereka kokoh dengan revolusi dan menyatakan bahwa penghapusan sistem pemerintahan kapitalis sangatlah penting. Aliran reformis (juga dikenal sebagai kubunya ’sosial demokrat’), akhirnya sukses mendominasi kebanyakan partai yang tergabung di dalam jejaring ‘internasional kedua’. Keadaan ini memaksa mundur pendukung Komunis, guna mendesain suatu aliansi tandingan yang mereka tajukkan ‘internasional ketiga’. Semula jejaring internasional didirikan sebagai wahana persatuan, serta media advokasi buruh-buruh sedunia (minimal Eropa). Ia didirikan pada tahun 1864, bertempat di Saint Martin’s Hall-London. Di tahun 1872, markas besar organisasi ini dipindahkan ke New York, dan tanpa alasan yang jelas ia dibubarkan empat tahun kemudian. Sebagai pengganti lembaga tersebut lahirlah jaringan ‘internasional kedua’ di tahun 1889, di mana Friedrich Engels diangkat sebagai presiden kehormatannya (sampai kematian merenggutnya di tahun 1895) (Stekloff, 1928).

Melalui sebuah revolusi tak berdarah di tahun 1917 dan bertempat di Rusia, partai “Bolshevik” di bawah asuhan Vladimir Ulyanov (Lenin) menjadi partai Marxist satu-satunya di dunia era itu yang berhasil memegang tampuk pemerintahan (Trotsky, 1932). Setelah peristiwa ini, serta tatkala “Bolshevik” berganti nama ‘Partai Komunis’ (Communist Party) dan mengaplikasikan model partai tunggal, pemakaian kata komunisme dan sosialisme jua berubah akibatnya. Tindakan tadi juga menyebabkan terpecah sepenuhnya jaringan ‘internasional kedua’, serta menetasnya ‘internasional ketiga’ atau akrab disebut “Communist International” (Comintern) di tahun 1919. Semenjak itu, umumnya Komunisme digunakan untuk mendeskripsikan terminologi ciri keseluruhan partai-partai anggota “Comintern”. Program mereka meliputi menyatukan semua pekerja di segenap muka bumi guna menggalang revolusi, yang dilanjutkan dengan pembentukan negara ‘diktator proletariat’, pula penerapan sistem ekonomi sosialis. Jika harmonisasi masyarakat tanpa kelas sudah tercipta, perlahan-lahan fungsi negara akan dihapus (suatu hal yang tidak pernah terlaksana). Sehabisnya perang saudara yang menelan sekitar 15 juta korban jiwa di permulaan tahun 1920 dan bermaksud menggantikan Kekaisaran Rusia, lahirlah ke semesta raya ‘negara sosialis’ pertama bernama Uni Soviet (Union of Soviet Socialist Republic) (Trotsky, 1932). Patut dicamkan, dikarenakan kesadaran kalau komunisme cumalah tujuan akhir dan mengacu pada ‘materialisme historis’-nya Karl Marx, bangsa-bangsa penganut marxisme di seluruh jagad menganggap diri mereka sebagai ‘negara sosialis’ (bukannya Komunis seperti pengertian hal layak umum yang berkembang di Indonesia) yang sedang menuju masyarakat komunis.

Bila menelaah kembali revolusi “Bolshevik” sampai pada keruntuhan Uni Soviet, dapat ditemukan beberapa kejanggalan yang bertentangan dengan perspektif Karl Marx sendiri. Saat “Bolshevik” keluar sebagai pemenang, Rusia hanyalah negara miskin yang kapitalisasi industrinya sama sekali belum berkembang. Tidak cuma itu, di dalam “Communist Manifesto“-nya Marx mendukung pemerintahan ’sementara’ ‘diktator proletariat’, bukan ’selama-lamanya’ laksana yang dialami Uni Soviet. Parahnya lagi dikarenakan fungsi negara yang sangat dominan dan otoriter, ia seolah-olah malah menjadi tirani baru bagi rakyatnya (tak ketinggalan buruh dan pekerja).  Sehingga masyarakat komunis yang hidup bebas, setara, dan tanpa tekanan negara tinggallah mimpi. Justru di akhir hayatnya, Uni Soviet dibunuh oleh revolusi rakyatnya sendiri sebab merasa tertindas oleh tirani pemerintahan ‘Komunisme’.

Akhirnya Sebuah Penelusuran

Di Indonesia sendiri, marxisme pertama kali diperkenalkan oleh mereka para anggota Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV atau Asosiasi Sosial Demokratik Hindia Belanda, asal mula Partai Komunis Indonesia), yang didirikan oleh seorang Belanda bernama Henk Sneevliet di tahun 1914. Bahkan semenjak kelahiran hingga kematiannya di Indonesia pada tahun 1965, marxisme turut pula mengukir sejarah dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Hanya sayang, gerakan marxisme di Indonesia pun seolah mengekor pola rintisan Lenin, Stalin dan marxisis terkenal dunia lainnya, yang melupakan hakikat ‘Materialisme Ilmiah’ sebagai dasar filosofi marxisme rintisan Karl Marx. Namun pada bagian penghabisan ini, penulis tidak akan membahas lebih lanjut sepak terjang marxisme di Indonesia. Melainkan sebuah perenungan menggenapi judul utama keseluruhan tulisan, “Lengkapkah Kita Tanpa Marxisme?”

Memang jika kita amati kembali penulusuran kita sebelumnya, sebetulnya tidak ada yang menakutkan dari marxisme. Justru jika ditilik dari segi filosofis, pun marxisme memiliki nilai-nilai keagungan yang malah sebanding dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Entah itu, nilai-nilai keseteraan, kebebasan, kemerdekaan, persatuan, kemanusiaan, hingga anti kolonialisme dan liberalisme, kesemuanya jua telah lama menjadi mimpi tertinggi marxisme jauh sebelum Indonesia merdeka. Toh jika peristiwa G30S PKI lantas menyudutkan marxisme sebagai biang keladi segala permasalahan, lantas kini yang menjadi pertanyaan; “Adilkah bangsa yang bernama Indonesia itu karena telah membantai ratusan ribu, bahkan jutaan nyawa penduduknya yang ia cap sebagai marxis, hanya untuk membayar enam nyawa perwira tinggi TNI AD kebanggaannya?” Lagipula, sejarah G30S PKI pula masih simpang siur, dimana kini satu demi satu bab mengenainya ikut terbawa keliang kubur saat ajal menjemput semua saksi yang memegang kunci kisah sesungguhnya atas peristiwa tersebut. Namun, sebetulnya mengapa seolah-olah Marxisme seperti menjadi momok buat Indonesia.

Ketika merenungkan pertanyaan ini, penulis sempat teringat akan sebuah kejadian saat masih duduk di Sekolah Dasar. Ketika itu penulis bertanya mengapa marxisme sampai kini dilarang di Indonesia. Seorang guru kemudian menjawab dengan lugas, “Sebab marxisme tidak mengakui agama.” Masih mencari-cari jawaban, penulispun menanyakan hal yang sama kepada beberapa orang yang dituakan, dan jawaban mereka pun kurang lebih sama. Akhirnya ketika itu penulis mengambil kesimpulan kecil kalau di Indonesia yang notabena sangat berke-Tuhanan, marxisme menjadi haram karena semua Tuhan-nya orang Indonesia melarang marxisme, lantaran kesalahan marxisme sendiri yang tidak mengakui Tuhan-tuhannya orang Indonesia. Tapi bagaimanakah sebenarnya pandangan Marx terhadap konsepsi ke-Tuhanan?

Mari kita lihat apa yang menjadi pendapat Karl Marx di dalam sebuah tulisan yang berjudul “Critique of Hegel’s Philosophy of Right” (bagian pendahuluan, paragraf 4-6):

The foundation of irreligious criticism is: Man makes religion, religion does not make man. Religion is, indeed, the self-consciousness and self-esteem of man who has either not yet won through to himself, or has already lost himself again. But man is no abstract being squatting outside the world. Man is the world of man – state, society. This state and this society produce religion, which is an inverted consciousness of the world, because they are an inverted world. Religion is the general theory of this world, its encyclopaedic compendium, its logic in popular form, its spiritual point d’honneur, its enthusiasm, its moral sanction, its solemn complement, and its universal basis of consolation and justification. It is the fantastic realization of the human essence since the human essence has not acquired any true reality. The struggle against religion is, therefore, indirectly the struggle against that world whose spiritual aroma is religion.

Religious suffering is, at one and the same time, the expression of real suffering and a protest against real suffering. Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of a heartless world, and the soul of soulless conditions. It is the opium of the people.

The abolition of religion as the illusory happiness of the people is the demand for their real happiness. To call on them to give up their illusions about their condition is to call on them to give up a condition that requires illusions. The criticism of religion is, therefore, in embryo, the criticism of that vale of tears of which religion is the halo.” (Marx, 1843)

Dari penggalan di atas, Marx melihat agama seolah-olah telah menjadi tempat bersembunyi buat para penganutnya melupakan kejamnya kenyataan yang menyelimuti kehidupan mereka. Buat Karl Marx, agama hanya memberikan mimpi-mimpi serta ilusi-ilusi, seperti sorga dan neraka, yang amat berlawanan dengan kenyataan hidup manusia sebenarnya, yang akhirnya akan memati-rasakan sekaligus memenjarakan mereka ke dalam alam khayalan hasil rekonstruksi segala bentuk organisasi naungan dari setiap agama-agama itu tadi (misalkan gereja). Itulah sebabnya ia ibaratkan agama sebagai candu, karena Marx berpegangan kalau agama sudah melumpuhkan segala kreativitas manusia dengan daya biusnya yang mengerikan. Sebelumnya, Karl Marx juga berkeyakinan kalau manusialah yang membuat agama, bukan sebaliknya, begitupun segenap teori ke-Tuhanan di dalamnya.

Namun secara keseluruhan, apa yang menjadi pendirian Marx tadi bukanlah sesuatu yang baru, setidaknya di masa itu. Sebab perlu dicamkan, kalau era renaisance (aufklarung atau pencerahan) lahir karena adanya berbagai macam bentuk perlawanan atas dominasi gereja. Sehingga adalah wajar jika Karl Marx memiliki pandangan demikian. Bahkan kapitalisme pun menegasikan agama dengan egoisme (contoh yang paling dekat adalah Adam Smith dengan “Invisible Hand“-nya), begitupula dengan paham liberalisme hingga sosialisme, serta berbagai macam aliran pikir (school of thought) lainnya yang sangat mengedepankan hakekat kebebasan dan kemerdekaan hidup umat manusia. Lagipula, apakah anda tahu kalau Soekarno di era 60-an pernah mengatakan pada Nikita Khrushchev kalau Leningraad akan lebih elok jika memiliki sebuah mesjid? Justru Islam menjadi agama ke dua terbesar di Uni Soviet setelah Kristen. Begitupun situasinya di Republik Rakyat China, memasuki era 80-an pemerintahan negara tersebut malah mengakui Buddha, Tao, Islam, Katolik, and Kristen Protestan sebagai agama yang sah. Sehingga ketakutan Indonesia yang mengaku sangat ber-Tuhan saat melihat marxisme yang dicap olehnya 100% anti agama, dewasa ini amatlah tidak masuk akal.

Bila mengacu pada segenap penelusuran yang telah berlalu, maka pantaslah kita akui jikalau Karl Marx (tentu manusiawi jika ia tidak selamanya tepat) memang salah seorang pemikir besar yang pernah dimiliki dunia. Lihat saja bagaimana peran Marx bersenjatakan ide-ide cemerlang tatkala memecahkan segala kebuntuan yang dialami dunia kala itu, justru marxisme semenjak kelahirannya telah ikut pula mempercantik paras dunia ke bentuknya kini. Akibatnya, aksi Indonesia yang seolah-olah membuang muka dan menolak sepenuhnya marxisme terutama dari kacamata sejarah, ilmu pengetahuan, serta filsafat, tidak saja telah mengkebiri tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan rakyatnya sendiri, tapi juga sudah menentang alur sejarah dengan menegasikan peran Karl Marx dan marxisme di dalamnya. Kapitalisme tidak akan pernah lengkap tanpa marxisme dan ilmu pengetahuan pastilah akan serasa hambar tanpanya. Sintesa baru pun muskil terlahir jika kita mengesampingkan antitesa dari sintesa sebelumnya. Bahkan, Soekarno sediri mengerti marxisme terlebih dahulu baru menggagas Pancasila dan tentu bukan sebaliknya. Jadi, lengkapkah kita tanpa marxisme?

Daftar Pustaka

  1. Brewer, Anthony, 1984, A Guide to Marx’s Capital, Cambridge University Press, Cambrige-England.
  2. Budiman, Arief, 1982, Bentuk Negara dan Pemerataan Hasil-hasil Pembangunan, Prisma; No. 7. Hal. 7.
  3. Callinicos, Alex, 1996, The Revolutionary Ideas of Karl Marx, http://www.anu.edu.au/polsci/marx/intros.html, 22/08/2005.
  4. Dhamee, Yousuf, 1996, Adam Smith and the Division of Labour, http://www.victorianweb.org/economics/division.html, 26/01/2006.
  5. Draper, Hal, 1992 (1960), The Two Souls of Socialism, http://www.anu.edu.au/polsci/marx/contemp/pamsetc/twosouls/twosouls.htm, 08/09/2005.
  6. Harman, Chris, 1997, How Marxism Works, http://www.comcen.com.au/~marcn/hmw/, 08/09/2005.
  7. Hessen, Robert, 2002, Capitalism, http://www.econlib.org/library/Enc/Capitalism.html, 23/02/06.
  8. Malthus, Robert T., 1798, An Essay on the Principle of Population, http://oll.libertyfund.org/Home3/Author.php?recordID=0335, 18/02/2006.
  9. Marx, Karl, 1843, Critique of Hegel’s Philosophy of Right, http://jangkang.org/archives/1093, 14/01/2006.
  10. Marx, Karl, 1845, The German Ideology, http://www.marxists.org/archive/marx/works/1845/german-ideology/, 14/01/2006.
  11. Marx, Karl, 1863, Theories of Surplus Value, http://www.marxists.org/archive/marx/works/1863/theories-surplus-value/ch20.htm#vol32-p312, 14/08/2005.
  12. Marx, Karl, Friedrich Engels, 1884, Communist Manifesto, http://www.gutenberg.org/files/61/61.txt, 14/01/2006.
  13. McGehee, Ralph, Fall-1990, The Indonesian Massacres and the CIA, Covert Action Quarterly, http://www.thirdworldtraveler.com/CIA/CovertActivities_CIA.html, 27/12/2006.
  14. More, Sir Saint Thomas, 1516, Utopia, http://www.gutenberg.org/etext/2130, 12/05/2009.
  15. Morris, William, 1890, News from Nowhere, http://www.marxists.org/archive/morris/works/1890/nowhere/index.htm, 08/09/2005.
  16. Plato, 380 BC, The Republic, http://filepedia.org/files/Plato%20-%20The%20Republic.pdf, 18/09/2007.
  17. Riazanov, David, 1927, Karl Marx and Friedrich Engels: An Introduction to Their Lives and Work, http://www.marxists.org/archive/riazanov/works/1927-ma/index.htm, 02/07/2005.
  18. Ricardo, David, 1817, Principles of Political Economy and Taxation, http://www.gutenberg.org/etext/5669, 27/03/2006.
  19. Rima, Inggrid H., 2001, 6th ed., Devolopment of Economics Analysis, Routledge, London.
  20. Rothbard, Murray N., 1995, Classical Economics, Edward Elgar, Hants.
  21. Smith, Adam, 1776, An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, http://www.gutenberg.org/etext/3300, 14/01/2006.
  22. Stekloff, G.M., 1928, History of The First International, http://www.marxists.org/archive/steklov/history-first-international/, 14/01/2006.
  23. Trotsky, Leon, 1932, The History of the Russian Revolution, http://www.marxists.org/archive/trotsky/works/1930-hrr/index.htm, 14/05/2005.

No user Commented In "Lengkapkah Kita Tanpa Marxisme?!"

Feel Free to join our discussion

Don't hesitate to write your opinion here

 Name (*required)

 Email (*required)

 Website (*optional)

If you enjoy the post, please subscribes to our main feeds

Sticky Post:
Be free to write any comment, as long it is polite and factual. Each comment will have to go through the moderation process before it can be shown, so there is no need to resubmit your comments. You can also show your photo, favorite picture, or logo every time you write a comment here. Sign up at Gravatar.com and follow the instructions provided.

Recent Echo

Most Echoed

BBC News Links

Partner Links